Selasa, 06 Oktober 2009

Tugas perkuliahan

TUGAS I. MATERI : PENDAHULUAN; Identifikasi permasalahan;
a. Apakah di tempat saudara masih ditemui Hukum Adat? Kalau ya berupa apa saja?
Jelaskan alasan-alasan yang mendukungnya, kalau tidak juga berikan alasan-
alasan penyebabnya!
b. Menurut saudara apa bedanya Adat, Hukum dan Hukum Adat.

Teknik penyelesaian tugas :
-Lakukan observasi di lingkungan wilayah tinggal masing-masing, kemudian
dibuat dalam laporan kertas kerja.
-Berbagi pengalaman pribadi dengan berdiskusi dengan sesama mahasiswa.

TUGAS II. MATERI : SUMBER PENGENALAN HUKUM ADAT (WATAK HUKUM ADAT, SISTEM HUKUM
ADAT, CIRI DAN SIFAT HUKUM ADAT):
a. Kritisi tentang sifat hukum adat, ciri hukum adat, watak hukum adat, dan
sistem hukum adat.
b. Buat analisa dari empat hal tersebut diatas!

Teknik penyelesaian tugas :
- Buat konsep map atau diagram konsep tentang sifat hukum adat, ciri hukum adat,
watak hukum adat, dan sistem hukum adat dalam lembar kertas kerja saudara!

TUGAS III. MATERI : DASAR BERLAKUNYA HUKUM ADAT DAN POLITIK HUKUM YANG BERHUBUNGAN
DENGAN HUKUM ADAT.
a. Analisis potensi dukungan dan hambatan berlakunya hukum adat dalam masyarakat
mulai dari masa penjajahan, pasca kemerdekaan, dan era otonomi daerah sekarang
ini!
b. Identifikasi permasalahan; faktor internal (individu), faktor eksternal
(sociaty) tentang faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan hukum adat!

Teknik penyelesaian tugas :
- Menyusun faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi perkembangan hukum adat!
- Buat konsep map tentang dasar berlakunya hukum adat pada jaman masa
penjajahan, masa kemerdekaan, serta masa reformasi hukum sekarang ini.
- Sebutkan secara detail undang-undang yang berlaku sekarang ini yang mengambil
unsur-unsur dari pemberlakukan hukum adat.

TUGAS IV. MATERI : HUKUM ADAT SEBAGAI ASPEK KEBUDAYAAN
a. Hukum adat sebagai komplek ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan
dan sebagainya. Jelaskan dengan memberikan suatu deskripsi apa yang dimaksud
hukum adat mengandung sebuah nilai keadilan dan kemanfaatan yang hendak
diwujudkan dalam masyarakat.
b. Berdasarkan hasil observasi yang anda lakukan, maka bagaimanakah proses
terbentuknya hukum adat!

Teknik penyelesaian tugas :
- Observasi ke masyarakat (informan meliputi tokoh masyarakat, perangkat desa,
masyarakat awam) mengenai ritual adat apa saja yang sampai sekarang masih
dilakukan masyarakat setempat.
- Objek kajian harus jelas, meliputi sasaran, kondisi masyarakat, bentuk ritual
yang masih dilakunan, dan sebagainya!

1 komentar:

  1. bu...
    da kelonggaran waktu tdk buat ngerjain smua tugas tu...?
    soal2 yg laen baru dbrikan hari ini....
    sbenarnya dari kmaren banyk yg tny ttg tgs UTS tp kt kosma g da jd kita santai,e...ternyata mlah banyk bgt...

    BalasHapus